Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Ancaman adalah setiap usaha dan
kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan
ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat
seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut
ini berbagai ancaman bagi bangsa Indonesia dilihat dari berbagai bidang
kehidupan.
1.
Ancaman
di Bidang Ideologi
Secara
umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari
penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat
dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut
sangat kecil ukurannya.
2.
Ancaman
di Bidang Politik
Ancaman
di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari
luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan
melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau
blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi dapat berupa
penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk politik yang seringkali
digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ancaman yang
berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri damenumbangkan suatu
pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan
kekuasaan pemerintah.
3.
Ancaman
di Bidang Ekonomi
Pada
saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut
merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini
tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari
pengaruh negara lainnya. Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di
antaranya adalah sebagai berikut:
a.
Indonesia
akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya perdagangan bebas
yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin
terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional karena kalah bersaing
dengan barang-barang dari luar negeri.
b. Perekonomian
negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya
orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat
menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah
secara ekonomi oleh Negara investor.
c. Persaingan
bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan menang. Pihak yang
menang secara leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi
penonton yang senantiasa
d.
Akibatnya,
timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan
bebas tersebut.
e. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.
4.
Ancaman
di Bidang Sosial Budaya
Ancaman
di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan dari luar.
Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal
timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan,
dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Adapun
ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negative globalisasi, di
antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Munculnya
gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2.
Munculnya
sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup
tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan
dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan
sebagainya.
3.
Adanya
sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta
memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat
menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu
menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
4.
Munculnya
gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya
barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa
dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan
norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai
anting-anting dan sebagainya.
5.
Semakin
memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial.
6. Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan
dan Keamanan
Seiring
dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam
pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan
konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu
tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya
penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan
0 komentar:
Posting Komentar